Hari Anak Nasional (HAN) 2016 “Akhiri Kekerasan pada Anak”- Seperti dilansir oleh Kicaunews.com. jakarta. Sesuai tema Hari Anak Nasional (HAN) 2016 “Akhiri Kekerasan pada Anak”. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yimbise mengajak semua pihak bersama-sama mengakhiri kekerasan pada anak sekarang dan selamanya. Demikian presscon yang diadakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan di hadiri Sesmen KPPA, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia Seto Mulyadi di KPPPA Jl. Medan Merdeka Barat No.15 Jakarta Pusat, sabtu (16/7/2016).
Karena banyaknya kasus kejahatan seksual yang menimpa anak Indonesia mengundang keprihatinan Presiden Joko Widodo. Presiden pun mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2016 akan diselenggarakan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tanggal 23 Juli 2016. Rangkaian acara HAN 2016 diantaranya kegiatan Forum Anak yang berlangsung sejak 19-22 Juli 2016 di Mataram NTB. Acara ini dihadiri 545 anak dari utusan Forum Anak Provinsi.
Anak-anak nantinya akan berkesempatan pula berdualog dengan Presiden Joko Widodo dan akan ada pembacaan Suara anak Indonesia oleh dua orang perwakilan Forum Anak Indonesia. Akan ada pula flassmob mengejar mimpi anak Indonesia bersama Presiden, Ibu Negara, Menko PMK, Menteri PP dan PA, Gubernur NTB dan Walikota Mataram. (Sunarto)
Hari Anak Nasional (HAN) 2016 “Akhiri Kekerasan pada Anak” Seperti di beritakan oleh BANGKAPOS.COM,BANGKA- Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2016 yang jatuh pada 23 Juli ini di Kabupaten Bangka masih menyisakan banyak catatan terutama tingginya angka kekerasan terhadap anak.
Berdasarkan catatan Yayasan Nur Dewi Lestari Kabupaten Bangka yang konsen dibidang advokasi anak dan perempuan, angka kekerasan terhadap anak pada tahun 2015 mencapai 18 kasus yang mereka tangani, sedangkan pertengahan tahun 2016 ini sudah mencapai 36 kasus.
Diakui Ketua Yayasan Nur Dewi Lestari, Nurmala Dewi angka kekerasan terhadap anak semakin meningkat. Kasus kekerasan terhadap anak ini seperti gunung es yang hanya terlihat dipermukaannya saja namun sebenarnya masih banyak kasus kekerasan terhadap anak yang tidak terungkap.
Apalagi para pelaku kebanyakan orang-orang terdekat yakni orang-orang dilingkungan sekitar baik di tempat tinggal, sekolah hingga keluarga.
"Kekerasan terhadap anak di Bangka sendiri ada 18 kasus. Sedangkan untuk provinsi sebanyak 20 kasus yang ditangani LPA Babel. Ada yang ditindaklanjuti ada yang tidak, karena tidak ditemukan pelakunya sehingga tidak sampai ke pengadilan. Untuk tahun ini saja ada 27 anak yang menjadi korban sodomi, yang jadi korban traficking satu anak, pemerkosaan ada empat kasus dan pelecehan seksual ada tiga kasus," jelas Dewi.
Diakuinya faktor utama terjadinya kekerasan terhadap anak karena kurangnya perhatian orang tua, kurangnya komunikasi dan terpengaruh dengan lingkungan.
"Misalnya di rumah orang tua tidak jeli membaca situasi jika ada yang ingin melakukan kekerasan terhadap anaknya. Pelaku biasanya orang-orang terdekat dengan anak, bisa pamannya, bapak kandungnya, teman-temannya atau gurunya. Orang tua atau guru tidak tahu anak itu dalam bahaya," jelas Dewi.
Menurutnya untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, orang tua harus lebih perhatian, memberikan kasih sayang, dan membangun komunikasi dengan anak.
"Anak saat pulang sekolah setelah makan diajak ngobrol tadi belajar apa, ada PR tidak, bagaimana teman-temannya, gurunya. Ditanya saat pulang sekolah itu, kamu main dimana," saran Dewi kepada para orang tua.
Begitu juga jika anak belum pulang sekolah orang tua harus mencari jangan dibiarkan. Jika tidak diperhatikan maka anak akan lepas kontrol dan merasa bebas sehingga tidak mengetahui ada bahaya yang mengintainya.
Untuk anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) yang ditangani Yayasan Nur Dewi Lestari sebanyak empat orang. Diakuinya sebenarnya banyak kasus anak yang berhadapan dengan hukum tetapi yang melapor hanya empat anak dimana orang tuanya meminta pendampingan kepada Yayasan Nur Dewi Lestari.
Empat kasus kekerasan terhadap anak yang ditanganinya terkait dengan narkoba, pelecehan seksual dan mencuri.
"Kami dari lembaga, dari LSM, LPA juga berkolaborasi baik dengan kepolisian, pemerintah dan pihak lainnya untuk mendampingi anak-anak korban kekerasan maupun anak yang berhadapan dengan hukum. Untuk anak yang berhadapan dengan hukum ini biasanya anak putus sekolah, pelajar juga ada tetapi tidak banyak," ungkap Dewi.
Bagi pihak sekolah dia berharap, jika anak nakal jangan dikeluarkan dari sekolah atau drop out karena anak ingin sekolah dimana guru wajib mendidik mereka.
"Guru agar bisa mendidik jangan hanya bisa mengajar. Kalau dulu anak dipukul guru tidak ada orang tua lapor polisi karena dulu guru mendidik seperti orang tuanya sendiri. Misalnya tidak sekolah dicari, mereka mendidik dengan ikhlas jadi murid dengan guru seperti dengan orang tua sendiri dan murid, jika dipukul tidak merasa dendam karena seperti orang tuanya, tetapi jangan memukul siswa sampai keterlaluan. Kalau sekarang guru dengan murid jika berpapasan tidak bertegur sapa seperti tidak kenal," ungkap Dewi.
Bagi anak yang putus sekolah ini, ia mengharapkan adanya perhatian pemerintah maupun pihak keluarga sendiri terutama orang tua agar mau memotivasi anaknya melanjutkan sekolah mereka. Pasalnya jika anak putus sekolah akhirnya mereka cenderung melakukan tindakan kriminal seperti seks bebas, tawuran, narkoba, curanmor dan lainnya.
"Kita berharap adanya perhatian dari pemerintah maupun lingkungannya untuk bersama-sama membina anak. Bagi anak yang berhadapan dengan hukum yang putus sekolah juga bagaimana mereka bisa melanjutkan pendidikannya," harap Dewi.
Penulis: nurhayati
Diambil Dari Berbagai sumber.
Belum ada tanggapan untuk "Hari Anak Nasional (HAN) 2016 “Akhiri Kekerasan pada Anak”"
Posting Komentar